Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin mengggelar razia di Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di tengah pandemi Covid-19, Selasa (14/7/2020).
Dalam razia yang dipimpin langsung oleh Plt Kasatpol PP Banjarmasin, Fathurahim, ditemukan masih banyak pelanggaran penerapan protokol kesehatan yaitu tidak adanya pemakaian masker dan jaga jarak antar pengunjung.
“Saat kita gelar razia di dua tempat berbeda, masih kedapatan pengunjung yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Duduknya juga mereka masih berdempetan,” ungkap Fathurahim.
Uniknya, di kesempatan tersebut, Fathurahim menginginkan pihak penyelenggaran THM memutar alunan musik daerah, agar tetap diingat masyarakat.
“Jangan hanya musik keras gaya diskotik saja, harus ada juga musik khas Banjar biar yang datang ini ingat kebudayaan Banjar,” kata Fathurahim. MC Kalsel/Rns