Prioritaskan Program PPPA, Dinas PPPA Gelar Rapat Koordinasi

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalsel menggelar Rapat Koordinasi Bidang PPPA Tahun 2020 sebagai tindak lanjut acara Rakornas KPPPA pada tanggal 30 Juli 2020 melalui Virtual Zoom, Banjarbaru, Rabu (15/7/2020). MC Kalsel/tgh

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalsel menggelar Rapat Koordinasi Bidang PPPA Tahun 2020 sebagai tindak lanjut acara Rakornas KPPPA tanggal 30 Juli 2020 melalui virtual zoom.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PPPA Kalsel, Husnul Hatimah, dan dihadiri jajaran pejabat Dinas PPPA Kalsel dan Dinas PPPA Kabupaten/Kota se-Kalsel.

Husnul mengatakan, agar semua pihak untuk tetap fokus pada lima isu terkait program PP dan PA untuk 5 tahun ke depan, agar disesuaikan dengan situasi masing-masing daerah.

“Keberhasilan lima program strategis ini tidak akan tercapai tanpa dukungan dan sinergi semua pihak. Karena itu, saya minta kepada seluruh elemen satuan kerja di daerah harus terlibat aktif bersinergi, baik dengan perangkat daerah, ormas dan masyarakat luas,” ujarnya.

Menurut Husnul, lima program PP dan PA itu untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan. Mengefektifkan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan anak, menurunkan tingkat kekerasan pada anak dan menekan angka pekerja anak serta mencegah perkawinan anak.

“Jadi tujuan program tersebut untuk terwujudnya kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan, dan perempuan terlindung dari berbagai tindak kekerasan, baik yang terjadi di dalam rumah tangga, di tempat kerja, di ruang publik, dan perempuan dalam situasi darurat serta kondisi khusus bahkan lansia,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, pembangunan PPPA yang dikembangkan dalam 5 tahun ke depan difokuskan untuk perempuan meliputi pelayanan, pencegahan dan pemberdayaan.

Pertama, pelayanan bagi perempuan korban kekerasan, tentu mengacu pada standar layanan yang komprehensif harus diberikan kepada setiap korban. Dalam hal ini, UPTD memegang peran kunci dalam layanan tersebut, serta jejaring UPTD dengan seluruh unit layanan yang ada di setiap daerah juga seperti P2TP2A, layanan-layanan oleh NGO, dan pusat-pusat krisis.

Kedua, pencegahan bagi perempuan difokuskan pada reformasi peraturan dan kebijakan agar tidak ada lagi yang bias gender dan diskriminatif terhadap perempuan. Untuk memastikan perempuan paham hukum, sehingga mereka tahu akan hak-haknya.

Ketiga, pemberdayaan bagi perempuan terutama bagi perempuan korban kekerasan, harus dipulihkan kembali hingga mereka menjadi mandiri. Selain itu, pemberdayaan juga difokuskan untuk menciptakan lebih banyak lagi perempuan yang berwirausaha, terutama mereka yang berasal dari keluarga pra-sejahtera termasuk mereka yang rentan seperti lansia dan perempuan dalam situasi darurat dan kondisi khusus.

Keempat, keluarga dapat melakukan peran Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dan semua lembaga yang memberikan layanan pengasuhan bagi keluarga.

Kelima, melalui Sekolah Ramah Anak (SRA) dapat menerapkan disiplin positif di sekolah. Menciptakan lingkungan ramah anak, dan pada setiap wilayah dapat mewujudkan Provinsi Layak Anak, Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), dan dapat diperluas hingga ke tingkat Kecamatan Layak Anak (KELANA) dan Desa/Kelurahan Layak Anak (DEKELA) untuk mendukung IDOLA 2030. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan