Beberapa waktu lalu, Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan melalui Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Unit Teknis (SIPUT) yang dapat memudahkan para pelaku usaha yang ingin mendapatkan pelayanan uji kalibrasi.
Dengan adanya SIPUT tentunya sangat bermanfaat bagi petugas maupun para pelaku usaha. Selain menghemat waktu, juga mengurangi potensi penularan Covid-19, karena minimnya interaksi langsung.
Namun, pelaku usaha tetap harus datang untuk membawa alat yang akan diuji, mengingat hal itu tidak bisa dilakukan secara online.
“Ada beberapa mata rantai yang terpotong, mereka (pelaku usaha) tidak perlu lagi datang memohon, cukup di aplikasi saja, ujar Kepala Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan, Birhasani, Banjarmasin, Kamis (9/7/2020).
Sebelumnya, lanjut Birhasani, pelayanan uji kalibrasi dilakukan secara langsung. Pelaku usaha diharuskan datang untuk melewati setiap proses sesuai prosedur.
“BPSMB pelayanannya secara tatap muka. Pelaku usaha datang menunjukkan permohonan, kemudian mengisi formulir, membawa alat kalibrasi, mengambil hasil pengujian, dan mengambil sertifikat bahwa alatnya sudah diuji,” jelas Birhasani.
Dijelaskan Birhasani, uji kalibrasi penting untuk menjamin standarisasi alat seperti timbangan maupun mesin yang dimiliki pelaku usaha.
“Kalibrasi merupakan uji kembali alat, kalau ternyata alat tersebut tidak tepat, misalkan ketepatannya berkurang, maka akan menghasilkan produk yang kualitasnya turun,” ujar Birhasani.
Jika tidak dilakukan pengujian, maka bisa menimbulkan kerugian baik untuk konsumen ataupun pelaku usaha.
“Kegiatan ini bisa menguntungkan pelaku usaha, merugikan pelaku usaha, bisa menguntungkan konsumen dan merugikan konsumen, kalau peralatan sudah tidak standar. Oleh sebab itu, harus distandarisasi melalui kegiatan kalibrasi,” terang Birhasani.
Lebih lanjut Birhasani mengatakan, kompetensi BPSMB Kalsel yang merupakan BPSMB tertua nomor dua di Indonesia tidak perlu diragukan lagi. Sehingga, sampai saat ini bisa dipercaya untuk melayani semua provinsi yang ada di Kalimantan, maupun daerah lain seperti Jawa Tengah, Maluku, Sumatera Selatan, Halmahera, dan Riau.
“Banyak pelaku usaha yang mengujikannya ke BPSMB Kalsel. Karena, BPSMB Kalsel punya sertifikat ISO (sejak tahun 1998),” kata Birhasani. MC Kalsel/scw