Dinas ESDM Kalsel Minta BBM Subsidi Tepat Sasaran

Kepala Bidang Energi, Sutikno memberikan keterangan terkait masalah subsidi BBM, Banjarbaru, Selasa (30/6/2020). MC Kalsel/tgh

Kepala Dinas ESDM Kalsel melalui Kepala Bidang Energi, Sutikno menegaskan subsidi premium dan solar diperuntukkan bagi kepentingan angkutan barang dan jasa. Sedangkan bagi masyarakat dengan kepentingan pribadi diminta untuk menggunakan jenis BBM lainnya.

“Yang beli BBM subsidi premium itu seperti angkot. Sedangkan subsidi solar itu untuk truk yang mengangkut sembako, barang dan lainnya,” ungkap Sutikno, Banjarbaru, Selasa (30/6/2020).

Oleh karena itu, pihak Dinas ESDM telah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Hilir Minyak dan Gas Bumi agar setiap SPBU  dilarang menjual untuk eceran.

“Di dalam undang-undang dilarang membeli BBM untuk diperjualbelikan kembali,” jelasnya.

Begitu juga yang sering menjual eceran seperti pertamini yang marak beredar di masyarakat. Dia mengingatkan, perbuatan ini masuk dalam pelanggaran hukum.

“Pertamini sama seperti melansir di botol. Tapi seolah-olah seperti SPBU, ukuran liter pakai digital. Ini juga melanggar hukum tidak ada aturan yang menaungi hal tersebut,” tegas Sutikno

Di Kalsel sendiri, pemerintah telah memberikan percontohan BBM satu harga yang berlokasi di Kandangan. Kebijakan ini untuk menyeragamkan harga jual resmi seperti di SPBU.

Ada 3 sub penyalur dari total 8 yang masih beroperasi di Kalsel. Dengan syarat, sub penyalur tadi memiliki tangki dengan kapasitas 3 ribu liter.

“Ini bisa didapatkan melalui SPBU terdekat. Mekanisme pembelian seperti umum tapi cuma nanti ada biaya angkutan transportasi,” ucap Sutikno.

Sebagai contoh, sub penyalur yang masih beroperasi ada di Pelaihari untuk memenuhi kepentingan para nelayan. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan