Kunjungan Kerja atau Koordinasi Gubernur Kalsel dalam rangka Monitoring kesiapan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel di Banjarmasin, Rabu (3/6/2020).
Kunjungan kali ini langsung dipimpin oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, didampingi Sekretaris Daerah Kalsel Abdul Haris, Kepala SKPD lingkup Kalsel dan jajaran instansi terkait serta insan media.
Dalam sambutannya Sahbirin Noor mengatakan pemilihan kepala daerah akan berlangsung pada tangggal 9 Desember 2020 mendatang.
Ia berharap kepada KPU dan Bawaslu dapat melaksanakan tugasnya dalam mensuskseskan Pilkada tahun 2020. “Diharapkan Bawaslu dan KPU dapat melaksanakan tugasnya secara maksimal. Mudah-mudahan Pilkada 2020 berjalan sukses, aman dan lancar,” ungkapnya.
Disinggung soal anggaran, Sahbirin menuturkan pemprov Kalsel telah menyiapkan dan anggaran sudah tersedia serta daerah sudah mampu menyelenggarakan Pilkada 2020 ini.
“Jangan takut anggaran Pilkada 2020 tidak akan dipotong sedikit pun,” ungkap Sahbirin.
Disisi lain, Ketua KPU Kalsel Sarmuji mengatakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang baru terkait kelanjutan proses Pilkada serentak 2020 yang sudah dinyatakan pemungutan suara akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
“Tahapan-tahapan Pilkada selanjutnya akan dimuat dalam PKPU RI yang baru, termasuk juga proses verifikasi bakal calon kepala daerah yang menempuh jalur perorangan atau independen. Semua proses tahapan pilkada pada saat wabah COVID-19 ini dihentikan, untuk kelanjutannya kita tunggu instruksi KPU RI,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Erna Kasypiah mengatakan kehadiran Gubernur Kalsel ke Bawaslu Provinsi Kalsel ini untuk memastikan kesiapan teman-teman dalam menghadapi pemilihan kepala daerah tahun 2020.
“Sebagai kepala daerah, Gubernur mengunjungi penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu,” ungkapnya.
Dalam kunjungannya dibahas anggaran Pilkada tahun 2020. Bawaslu sendiri mengajukan penambahan anggaran dari anggaran semula yaitu Rp60 Miliar.
“Misalnya dana dari sebelumnya harus mengumpulkan banyak orang, tapi nanti digunakan untuk lebih banyak pembelian kuota atau dengan sistem daring,” jelas Erna.
Selain itu, terkait kelengkapan APD seperti masker, hand sanitizer dan sebagainya kalau anggaran kami tidak mencukupi maka kami hanya meminta barang saja. “Ada tim gugus tugas covid-19 yang bisa memfasilitasi untuk Bawaslu,” terangnya.
Untuk itu, dari Bawaslu telah siap menyediakan dan memfasilitasi nyelenggaraan Pilkada 2020. “Kami siap memfasilitasi Pilkada tahun 2020,” tutupnya. MC Kalsel/tgh