Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kalimantan Selatan telah menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk memulihkan dan menghidupkan kembali usaha mikro kecil dan menengah, sesuai arahan dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.
“Ada 20 sektor prioritas seperti pedagang eceran, penyedia makanan dan minuman, transportasi online, bengkel, sektor pertanian, perikanan, jasa keuangan, produk fashion, pedagang besar, industri pengolahan, pergudangan, industri kreatif berbasis jasa, industri kreatif berbasis manufaktur, wisata alam, jasa akomodasi, pendidikan, pariwisata non alam, jasa kesehatan, salon, jasa hiburan,” ujar Kepala Diskop UKM Kalsel, Gustafa Yandi, Banjarmasin, Selasa (2/6/2020).
Dalam aturan yang dibuat itu, lanjut Yandi, mengutamakan tentang penerapan pola hidup bersih dan sehat dalam menjalankan akivitas usaha.
“Prosedur tambahan di setiap sektor berbeda dibagi antara produsen dan konsumen, misalnya untuk produsen rajin mejaga kebersihan, kesehatan karyawan, membersihkan barang-barang menggunakan disinfektan, menyediakn hand sanitizer, tempat cuci tangan, memasang tirai pembatas di meja pembatas,” kata Yandi.
Yandi juga mengatakan nantinya masyarakat diarahkan untuk mengurangi transaksi pembayaran secara tunai, dan menggantinya dengan layanan transaksi non tunai.
“Nantinya di tempat usaha wajib memasang poster anjuran cuci tangan, konsumen juga diarahkan melakukan pembayaran non tunai tidak menggunakan uang fisik,” ucap Yandi.
Saat ini Yandi mengatakan, pihaknya telah melakukan giat ke para pelaku UMKM agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“Semoga dengan adanya SOP ini dapat dipatuhi konsumen dan produsen sehingga Covid-19 bisa ditanggulangi dengan baik dan meminimalisir penularan,” harap Yandi.
Dikatakan Yandi, Diskop UKM juga bersedia memfasilitasi pinjaman bagi para pelaku usaha yang terdampak Covid-19 dan memerlukan modal untuk membangkitkan usaha.
“Kami siap memfasilitasi dengan mengarahkan pelaku usaha UMKM ke Bank penyalur, biasanya ini ada kemudahan yang sudah disiapkan,” kata Yandi. MC Kalsel/ scw