Dinkes Kalsel Imbau Masyarakat Teliti Sebelum Konsumsi Obat Herbal

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan Akhmad Yani, memberikan keterangan tentang konsumsi obat herbal, Banjarmasin, Jumat (15/5/2020). MC Kalsel/scw

Selama terjadi pandemi Covid-19, banyak masyarakat khawatir untuk mendatangi Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) seperti rumah sakit dan Puskesmas untuk berobat atau sekedar memeriksakan kondisi kesehatan.

Sebagai gantinya, untuk menjaga kesehatan dan mencegah penyakit, masyarakat memilih mengkonsumsi obat-obatan herbal yang dijal bebas di toko obat.

Menurut Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan, Akhmad Yani, hal tersebut aman dilakukan, selama obat maupun vitamin yang dikonsumsi telah terdaftar di instansi berwenang seperti Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Menurut pantauan, banyak masyarakat yang mengkonsumsi vitamin maupun obat-obatan herbal, selama obat yang dikonsumsi obat yang mempunyai registrasi dari BPOM, obat tradisional itu memang aman,” ujar Yani, Banjarmasin, Jumat (15/5/2020).

Yang berbahaya, lanjut Yani, jika masyarakat membeli secara online tanpa melakukan pengecekan atau meracik sendiri obat-obatan herbal dengan mengikuti sumber yang tidak jelas.

“Yang jadi masalah kalau mendapatkan atau membuat obat herbal sendiri dengan informasi dari internet yang mana tidak ditelusuri, apakah itu terbukti aman atau tidak,” kata Yani.

Oleh karena itu, Yani berpesan agar masyarakat memastikan obat herbal yang dikonsumsi aman bagi kesehatan. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa) yang dianjurkan oleh BPOM.

“Jadi jangan sampai mengkonsumsi herbal tidak jelas atau tidak tau isi kemasan, karena dengan keadaan sekarang banyak orang menggunakan pembelian secara online yang harus diteliti mengenai masalah izin edarnya, khasiat, serta komposisinya,” tukas Yani. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan