Setelah Banjarmasin, kini 1 kota dan 2 kabupaten di Kalimantan Selatan berupaya untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mengoptimalkan usaha memutus rantai penularan Covid-19 di Banua. Kabupaten/kota tersebut yakni Kabupaten Banjar, Barito Kuala dan Banjarbaru.
“Saat ini sedang kita siapkan dokumennya dan sedang dilakukan verifikasi kemudian ini juga sudah ditandatangani Gubernur, selanjutnya akan kita ajukan ke Menteri Kesehatan untuk mendapat persetujuan dilaksanakan PSBB,” ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Selatan, Muslim, Banjarbaru, Sabtu (25/4/2020).
Sedangkan untuk PSBB yang telah berlaku di Banjarmasin, dikatakan Muslim masih banyak yang harus dibenahi, karena masih rendahnya tingkat kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan.
“Tentu saja akan kita lakukan evaluasi bagaimana efektivitasnya, dan sampai hari ini memang masih terdapat berbagai hal yang masih belum disiplin, diantaranya masih banyak masyarakat kita terutama di Banjarmasin yang belum memanfaatkan masker pada saat berada di luar rumah, kemudian arus lalu lintas juga masih terlihat padat begitu juga dengan beberapa hal lain,” ucap Muslim.
Sejatinya, lanjut Muslim, PSBB merupakan langkah untuk memberikan batasan-batasan dalam rangka mengantisipasi penularan Covid-19. Jika upaya tersebut belum dilakukan secara maksimal, maka hasil yang didapat pun tidak akan sesuai harapan.
Oleh karena itu diperlukan dukungan dan juga kerjasama dari masyarakat, Banjarmasin khususnya, agar PSBB bisa memberikan hasil yang efektif dalam menuntaskan Covid-19.
“Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan ini, penegakan kedisiplinan terkait dengan pelaksaan PSBB akan lebih dimantapkan. Kami mohon kepada seluruh masyarakat agar mengikuti anjuran dan ketentuan yang sudah disampaikan Wali Kota Banjarmasin,” ujar Muslim.
Sementara itu, terkait dengan bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19, Muslim mengatakan ada bantuan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang tentunya harus disalurkan tepat sasaran.
“Tentu saja ada bantuan dana, baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun yang juga disediakan Kabupaten/Kota. Oleh karena itu ini harus dilakukan secara sinergi dan tentu saja harus tepat dalam sasarannya,” tukas Muslim. Tim GTPP Covid-19 Kalsel/MC Kalsel/AY