Sebanyak 354.000 penggiat UMKM di Kalimantan Selatan mengalami penurunan omset secara drastis selama pandemi Covid-19.
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kalimantan Selatan telah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk mengetahui lebih jauh tentang kebijakan yang akan dilakukan untuk mengatasi kondisi saat ini.
“Kita juga berkoordinasi dengan Bank Indonesia, OJK, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, karena disitu terkait masalah pinjaman seperti KUR, MEKAR, dan lain-lain,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Gustafa Yandi, Banjarmasin, Senin, (13/4/2020).
Menurut Yandi, sebanyak 97 persen penggiat UMKM mengalami pengurangan jumlah pelanggan, yang kemudian berpengaruh terhadap penurunan pendapatan sebesar 82,1 persen.
“Akibatnya, dari 498 penggiat UMKM yang memiliki pegawai, 260 diantaranya melakukan pemutusan kerja sebagai dampak dari Covid-19,” ujar Yandi.
Yandi juga mengungkapkan dari 1.070 pelaku UMKM yang telah terdata secara online terdampak Covid-19, 439 diantaranya memiliki kredit.
“Dari angka tersebut, 295 diantaranya mengalami tunggakan,” ucap Yandi.
Diskop UKM, lanjut Yandi, tentu akan membuat kebijakan, salah satunya dengan memberi stimulus untuk melakukan penjualan secara online.
“Kebijakan yang coba kami usulkan APBD adalah bekerjasama dengan para driver online dan kami akan menggratiskan ongkos kirim untuk produk UMKM,” kata Yandi.
Yandi juga mengatakan pihaknya akan melakukan refocusing anggaran dan mengarahkan UMKM di bidang konveksi untuk membuat masker dan APD yang akan didistribusikan kepada tenaga medis dan juga masyarakat. MC Kalsel/scw