Imbas Covid-19, Pemerintah Berikan Bantuan Untuk Sektor Usaha

Kepala Disnakertrans Kalsel, Siswansyah saat ditemui jurnalis media center di ruang kerjanya, Selasa (7/4/2020). MC Kalsel/tgh

Pandemi covid-19 selain menyerang dari sisi kesehatan dan sosial masyarakat, sektor usaha pun juga mengalami imbasnya.

Untuk itu dalam hal ini Pemerintah Provinsi Kesel melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kalsel memberikan bantuan Rp200 ribu berupa sembako selama tiga bulan bagi para buruh lepas seperti pedagang, dan UMKM.

Bantuan tersebut berdasarkan SE Kemnaker RI No. :M/3/HK.04/III/2020 tentang perlindungan pekerja/Buruh dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulangan covid-19.

Kepala Disnakertrans Kalsel, Siswansyah mengatakan anggaran bantuan ini sudah melalui tahapan dan rapat koordinasi yang disetujui seluruh SKPD lingkup Kalsel untuk menyisihkan anggaran 30 persen yang tidak singnifikan disetiap SKPD.

“Jadi kita siapkan anggaran APBD sebanyak 200 miliar dalam penanganan covid-19 termasuk anggaran bantuan bagi para buruh lepas yang sudah terdata,” ucapnya kepada media center di ruang kerjanya, Selasa (7/4/2020).

Menurutnya, yang sangat terdampak dalam imbas pandemi covid-19 adalah para pekerja informal yaitu perusahaan atau pedagang mikro kecil.

“Dari data yang sudah ada, untuk tahap pertama sekitar 8.688 dan akan di berikan stimulan selama tiga bulan dengan paket sembako sejumlah Rp200 ribu perbulan yang akan digagas mulai April sampai 5 Juni 2020 dan ini merupakan program pemerintah,” bebernya.

Untuk pekerja yang dinyatakan dokter berstatus orang dalam pemantauan (ODP) atau suspect Covid-19 dan tidak masuk kerja selama 14 hari berhak menerima upah penuh dan pekerja yang tidak masuk kerja akibat sakit Covid-19, maka upah dibayar sesuai peraturan perundang-undangan serta perusahaan yang meliburkan pekerja karena kebijakan pemerintah daerah, maka perubahan bersyarat dan cara pembayaran upah dilakukan sesuai kesepakatan. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan