Koperasi di Kalsel Harus Laksanakan RAT

Rapat Anggota Tahunan Gabungan Koperasi Pegawai Republik Indonesia Kalsel Tahun 2019 di Hotel Delima Kabupaten Banjar, Sabtu (27/4/2019). MC Kalsel/Ar

Kalsel sekarang ini memiliki 2.600 koperasi yang sudah terdaftar di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kalsel tetapi dari jumlah tersebut, 300 koperasi yang tidak aktif lagi dan sudah dibubarkan.

Selain itu, di Kalsel juga banyak ditemukan koperasi-koperasi yang belum menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Diharapkan koperasi yang sudah menyelenggarakan RAT bisa menjadi koperasi yang lebih baik lagi, lebih berkualitas dan bisa menjadi koperasi yang berprestasi serta bisa menjadi panutan bagi koperasi-koperasi lainnya.

“Karena RAT itu salah satu parameter atau mengukur kinerja dari koperasi tersebut” harap Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Gustafa Yandi pada RAT Gabungan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (GKPRI) Kalsel di Hotel Delima Kab Banjar, Sabtu (27/4/2019).

Yandi juga berpesan kepada pengurus koperasi yang ada di Kalsel untuk bisa lebih meningkatkan lagi kinerja koperasinya. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan