UN Ditiadakan, Kelulusan Ditentukan Dengan Ujian Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, M. Yusuf Effendi saat diruang kerjanya, Jumat (27/3/2020). MC Kalsel/tgh

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel akan meniadakan Ujian Nasional (UN). Tetapi Sebagai gantinya, ada ujian sekolah yang digunakan untuk menentukan kelulusan siswa.

Peniadaan UN tersebut berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI Nomor 4 Tahun 2020 tentang penghapusan UN se-Indonesia.

“Ini sesuai dengan arahan dari Kemendikbud RI soal penghapusan UN yang sudah tertuang di SE Nomor 4 tahun 2020, bahkan Presiden RI sudah menyampaikan lewat video conferencenya yang disaksikan beberapa perwakilan di setiap SKPD bidang Pendidikan dan Kebudayaan se-Indonesia bahwa UN telah ditiadakan,” ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, M. Yusuf Effendi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (27/3/2020).

Menurutnya selain berdasarkan surat edaran dari Pemerintah Pusat pihaknya juga menghimbau walaupun UN tidak berlaku lagi pada 2021 mendatang. tetapi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tetap menginginkan agar siswa di tingkat SMK dan SMA juga harus terus meningkatkan kemampuannya guna dalam proses belajar mengajar dapat lebih maksimal.

“Kami menginginkan agar siswa ditingkat SMK dan SMA masih terus meningkatkan prestasinya walapun UN sudah ditiadakan,” tuturnya.

Selain itu, setelah penghapusan UN di 2020 ini, Yusuf mengatakan akan sepenuhnya menyerahkan kepada masing-masing sekolah untuk menilai siswa agar dapat lulus tanpa adanya uji kompetensi melalui sistem penilaian nasional lagi.

“Kalau UN dihapus, maka Ujian Sekolah tetap digelar jadi bagi siswa yang ingin lulus harus dapat menyelesaikan penilaian langsung dari sekolahnya baik ditingkat SMK maupun SMA di wilayah Kalimantan Selatan,” ungkapnya.

Lanjut Yusuf mengungkapkan untuk terus meningkatkan kualitas peserta didik baik SMK ataupun SMA, Disdikbud Kalsel berencana akan membuat sistem penilaian bagi siswa yang dinamakan Esensi Kompetensi Minimum (EKM).

“Untuk EKM ini sistemnya lebih diserahkan kepada masing-masing sekolah yang dinilai secara persuasif bahkan untuk nilai plusnya apabila yang berprestasi maka untuk mengejar kemampuan secara intelektual lebih mudah dan proses ini lebih pas dijalankan di 2021 mendatang,” tutupnya. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan