Dengar Pendapat Terkait Manajemen Grab Area Kalimantan Selatan

Forum “Dengar Pendapat” dalam rangka upaya menekan jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di ruang Rapat Satpas SIM jl. A. Yani Km. 21 Banjarbaru, Rabu (19/2/2020).

Dirlantas Polda Kalimantan Selatan serta Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota, Balai Pengelola Transportasi Darat, Jasa Raharja Kalimantan Selatan serta stake holder terkait manajemen Grab Kalimantan Selatan membuka forum “Dengar Pendapat” dalam rangka upaya menekan jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di ruang Rapat Satpas SIM jl. A. Yani Km. 21 Banjarbaru, Rabu (19/2/2020).

“Dengan adanya pembinaan terhadap driver ojek online manajemen Grab melalui edukasi program Road Safety dan Safety Riding diharapkan kedepan akan menjadi lebih baik” kata Dirlantas Polda Kalimantan Selatan Kasubdit Kamsel AKBP Dra. Nina Rahmi, MM.

Kepala Bidang Komunikasi Publik, Jajang Markoni mewakili Dinas Komunikasi dan Informatika memberitahukan fakta jual beli akun mitra ojek online agar dapat diberikan sanksi oleh pihak manajemen Grab. Dinas  Komunikasi dan Informatika dengan Dirlantas Polda Kalimantan Selatan dan juga stake holder terkait mengajak bekerjasama dalam berbagai hal informasi agar terintegrasi sehingga informasi maupun data real time dapat diakses dan ditampilkan transparan publik di Command Center yang terletak di lantai 3 kantor Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru. Contohnya Data informasi bisa berupa berapa banyak pengguna SIM ataupun berapa banyak jumlah insiden kecelakaan ataupun data – data lainnya.

Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota menghimbau agar driver ojek online mematuhi aturan rambu lalu lintas, dilarang parkir sembarangan yang mengakibatkan kemacetan terutama jalan samping masuk ke area Duta Mall Banjarmasin serta jangan melawan arah hingga mengakibatkan kecelakaan yang dilindungi oleh Jasa Raharja.

Ryan Ardiansyah selaku City Leader Manager Grab Banjarmasin akan mensosialisasikan aturan – aturan kewajiban yang harus disepakati antara Manajemen dan mitra driver ojek online agar mematuhi aturan Pemerintah Provinsi dan Kota beserta Kepolisian agar para driver ojek online mudah dibina hingga dapat lebih baik lagi memberikan pelayanan ataupun tindakan lainnya. Mc Kalsel/Rol

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan