Dalam rangka meningkatan kinerja pengelolaan keuangan yang baik, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel mengadakan sosialisasi pengelolaan keuangan di aula Balai Inseminasi Buatan, Banjarbaru, Kamis (13/2/2020).
Dalam sambutannya Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel, Suparmi mengatakan pengelolaan keuangan yang baik merupakan gambaran bagaimana pemanfaatan dan tanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran.
“Acara ini bertujuan agar semua pelaksana kegiatan dapat lebih tertib administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga dapat tercipta transparansi laporan keuangan yang baik,” ucapnya.
Pengelolaan keuangan merupakan suatu kesatuan atau sistem yang berproses dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahan, pertanggungjawaban dan pelaporan.
“Untuk mendukung penerapan pengelolaan keuangan yang baik dan benar perlu adanya langkah dan upaya kesiapan sumber daya aparatur yang profesional, mampu mengaplikasikan, menerapkan dan melaksanakan tanggung jawabnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Eko selaku Bagian CSO KPPN Banjarmasin dalam paparannya mengatakan, berdasarkan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku BUN, untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran dan kepatuhan terhadap regulasi sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.05/2018 tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja K/L.
“Diharapkan secara umum dapat meningkatan mutu SDM, mendorong penggunaan sistem akuntansi dan aplikasi berbasis IT, serta menyediakan dan mengembangkan aplikasi pengelolaan keuangan daerah sejak proses perencanaan dan pelaporan,” katanya.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh 50 peserta dari lingkup Dinas perkebunan dan peternakan dan UPT serta bagian keuangan. MC Kalsel/tgh