Diklat SPIP Prov. Kalsel dan Kab. Banjar

Diklat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bagi pejabat administrator dilingkungan pemerintah Provinsi dan Kabupaten Banjar, di BPSDMD Prov Kalsel jalan Panglima Batur Timur, Banjarbaru, Senin (14/10/2019).

Diklat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bagi pejabat administrator dilingkungan pemerintah Provinsi dan Kabupaten Banjar, di BPSDMD Prov Kalsel jalan Panglima Batur Timur, Banjarbaru, Senin (14/10/2019) dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan, Abdul Haris.

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Abdul Haris Makkie Gubernur mengharapkan dengan diklat SPIP ini semakin meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan daerah secara keseluruhan.

‘Semoga dengan adanya diklat ini dapat mewujudkan akuntabilitas keuangan daerah tata kelola pemerintahan yang baik di Kalimantan Selatan”. Ujar Haris.

Diklat SPIP tersebut diikuti oleh 60 peserta dari pejabat struktural eselon 3, peserta dari pemerintahan kabupaten Banjar sebanyak 30 orang, dan 30 orang dari pemerintahan provinsi Kalimantan Selatan, Diklat dilaksanakan selama 5 hari, dimulai dari tanggal 14 oktober sampai 18 Oktober

Sri Wahyuni, Ketua pelaksana diklat sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) mengatakan bahwa penerapan SPIP dengan baik dan benar dapat meningkatkan citra instansi pemerintah karena mampu mencapai tujuan secara efektif dan efesien menampilkan laporan keuangan yang handal serta menghindarkan negara dari kerugian. Mc Kalsel/Azmh

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan