Perpindahan IKN Baru Belum Berdampak Harga Tanah di Kalsel

Kepala Bidang Hubungan dan Hukum Pertanahan, Gunung Jaya Laksana (kanan) bersama Kepala Seksi Penetapan Hak, Isa Widiyatmoko. Mc Kalsel / Fuz

Banjarmasin, Informasi penempatan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur menjadi pembahasan dikalangan masyarakat. Mulai dari pembahasan perpindahan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan ke Kaltim hingga efek harga tanah termasuk di Provinsi tetangga yakni Kalimantan Selatan.

Di Kalsel sendiri terdapat dua kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kaltim, yakni Kabupaten Tabalong dan Kotabaru. Sehingga pembahasan terkait isu harga tanah di Kalsel, apakah berdampak atas IKN baru tersebut?

Kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalsel, dalam hal ini Kepala Bidang Hubungan dan Hukum Pertanahan, Gunung Jaya Laksana tidak membenarkan atau belum memiliki wewenang untuk pembahasan terkait isu tersebut.

“Semenjak adanya pengumuman itu (IKN Baru, red), belum ada gejolak yang mesti dilakukan, hal ini biasa-biasa saja karena kita belum ada apa-apa terkait itu, kemudian tidak ada anggaran khusus untuk menilai itu,” ucap Jaya saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor BPN di jalan Mayjen D.I Panjaitan, Rabu (28/8/2019).

Sementara itu, jarak Kalsel dan Kaltim terbilang jauh meskipun berbatasan dengan Kalsel. Terkait hal ini belum ada laporan bahwa untuk mengetahui seberapa pengaruh perpindahan IKN terhadap harga tanah harus dilakukan beberapa tahapan.

“Untuk mengetahui hal tersebut harus dilakukan survey dan analisa terhadap lahan tersebut,” tambah Jaya, menegaskan bahwa isu harga tanah di Kalsel berimbas dari perpindahan IKN itu belum memberikan dampak. Mc Kalsel / Fuz

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan