PPAD Kalsel Siap Bantu Menjaga NKRI

Ketua PPAD Kalsel, Mayjen TNI (Purn) Sujoko (dua kanan) bersama Gubernur Provinsi Kalsel, Sahbirin Noor (tengah) menghadiri Syukuran Hari Ulang Tahun Ke-16 PPAD Kalsel di aula Korem 101/Antasari Banjarmasin, Senin (26/8/2019). MC Kalsel/Ar

Syukuran Hari Ulang Tahun Ke-16 Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) Kalsel sangat baik bagi kehidupan organisasi untuk mawas diri, introspeksi apa yang telah kita laksanakan serta memelihara dan memajukan organisasi, baik untuk kepentingan anggota maupun dalam ikut serta menjaga kehidupan bernegara.

“Sebagai organisasi kemasyarakatan yang mandiri, non partisan dan sebagai kekuatan moral serta PPAD selalu konsisten melanjutkan pengabdian kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945” ungkap Mayjen TNI (Purn) Sujoko selaku Ketua PPAD Kalsel di aula Korem 101/Antasari Banjarmasin, Senin (26/8/2019).

Dalam rangka merajut kembali persatuan dan kesatuan para purnawirawan, Sujoko mengingatkan kembali roh perjuangan PPAD yang diekspresikan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), visi dan misi serta perjuangan pedoman PPAD.

Anggota PPAD ada dimana-mana tetapi tidak kemana-mana, walaupun berbeda pilihan politik tetapi jiwa sapta marga tetap mengikat dan mempersatukan.

“Untuk itulah dalam perjuangan PPAD ditetapkan ikrar bagi kita para purnawirawan” tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor mengungkapkan di usia ke-16 tahun ini, PPAD akan terus mempertahankan eksistensinya sebagai organisasi dan dapat terus menjadi tempat perjuangan para purnawirawan TNI Angkatan Darat agar dapat mempertahankan keutuhan dan kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia.

PPAD memiliki banyak pengalaman khususnya dalam menjaga keutuhan, kedaulatan maupun martabat bangsa dan negara Republik Indonesia.

“Oleh karenanya, PPAD sebuah organisasi yang akan terus merawat keragaman dalam kehidupan bangsa Indonesia” jelas Sahbirin. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan