Kanwil DJP Kalselteng Santuni Pegawai Honorer dan Satpam

Kepala Kanwil DJP Kalsel-Teng, Cucu Supriatna memberikan keterangan kepada rekan pers usai kegiatan Buka Puasa Bersama, di Kanwil DJP Kalsel-Teng, Banjarmasin, Selasa (21/5/2019). MC Kalsel/Ar

Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Selatan-Kalimantan Tengah (Kalsel-Teng) kembali mengadakan buka puasa bersama dengan para karyawan di kantor setempat, Selasa (21/5/2019).

Kepala Kanwil DJP Kalsel-Teng, Cucu Supriatna mengatakan kegiatan buka puasa ini merupakan kegiatan rutin setiap bulan Ramadan untuk mensyukuri nikmat tuhan yang diberikan serta menyantuni yatim piatu dan para pegawai honor serta satpam.

“Inikan mau lebaran, semoga santunan ini bisa membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan mereka jelang lebaran nanti, selain itukan memberi makan kepada orang yang berpuasa juga merupakan pahala” kata Cucu saat ditemui di Kanwil DJP Kalsel-Teng usai Buka Puasa Bersama.

Santunan yang diberikan ini, lanjutnya,  merupakan urunan para pegawai Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Kalsel-teng yang dikelola oleh pihak masjid Kanwil DJP Kalsel-teng.

“Santunan ini dari gaji karyawan Kanwil DJP Kalsel-Teng  yang dipotong atau disumbangkan secara suka rela untuk membantu kawan-kawan pekerja honorer di Kanwil DJP Kalsel-Teng meskipun jumlahnya tidak seberapa” imbuhnya.

Terkait dengan pelayanan selama bulan Ramadan, Cucu menjelaskan tidak ada kendala yang berarti, hanya saja ada sedikit tambahan dikarenakan adanya Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

“Pelayanan tetap seperti biasa, setiap tanggal 15 wajib pajak harus setor dan tanggal 20 harus lapor, cuma ada sedikit tambahan dikarenakan adanya THR yang dipotong dari 10-15 persen tergantung dari besarannya” jelasnya.

Dengan adanya tambahan penghasilan berupa THR ataupun gaji ke-13 bagi PNS, cucu memprediksi pendapatan pajak sebelum lebaran ini akan meningkat walaupun tidak signifikan.

“Bagi swasta-kan ada THR baik dalam bentuk uang maupun barang, jika dalam bentuk barang disitukan ada PPN nya, diahrapkan perusahaan membayarkan PPN nya, sehingga bisa meningkatkan pendapatan pajak”  MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan