Tingkatkan Pelayanan Penguji Kendaraan Bermotor

Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, M. Mirhansyah menyampaikan sambutan pada acara pertemuan penguji kendaraan bermotor Kabupaten/kota di Kalsel tahun 2019 di hotel Roditha Banjarmasin, Sabtu (4/5/2019). MC Kalsel/tgh

Dinas perhubungan Provinsi Kalsel menggelar pertemuan penguji kendaraan bermotor Kabupaten/kota di Kalsel tahun 2019 di hotel Roditha Banjarmasin, Sabtu (4/5/2019).

Kegiatan ini mengambil tema melalui musyawarah daerah Ikaatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia (IPKBI) Provinsi Kalsel kita tingkatkan kinerja dan profesionalisme penguji kendaraan bermotor.

Acra yang di buka oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, M. Mirhansyah dalam sambutannya  mengatakan tujuan untuk membangun database kendaraan wajib uji yang handal dan teruji untuk membentuk suatu sytem informasi yang tepat dan cepat dan memberikan standarisasi kualitas pelayanan penguji kendaraan bermotor berdasarkan SOP yang berlaku.

“Tujuan lainnya meningkatkan profesionalitas pengujian kendaraan bermotor, mengoptimalkan potensi PAD dari sector pengujian kendaraan bermotor, keterbukaan informasi penguji kepada masyarakat dan pengumpulan data kendaraan penguji,” ucap Mirhansyah.

Lanjut, Mirhansyah mengatakan salah satu untuk meningkatkan kinerja penguji adalah dengan meningkatkan akreditasi. “Seperti kita ketahui bersama unit akreditasi uji berkala kendaraan bermotor merupakan pelaksanaan amanah dari undang – undang nomor 2 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” katanya.

Oleh karena itu dengan adanya peraturan nomor 55 tahun 2012 dan peraturan menteri perhubungan nomor 133 tahun 2015 dimana unit pengelola uji berkala kendaraan bermotor yang telah dinyatakan terakreditasi merupakan bentuk pengakuaan formal dari pemerintah yang menyatakan bahwa unit pengelolaan uji kendaraan bermotor telah memberikan syarat untuk menyelenggarakan pengujian berkala kendaraan bermotor.

Dalam kesempatan ini juga kami menghimbau kepada kabupaten/kota yang belum memenuhi persyaratan akreditasi untuk segerak melengkapi dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan agar unit berkala penguji kendaraan bermotor di daerah dapat memenuhi syarat ketetapan akreditasi oleh direktur jenderal perhubungan dan kementerian perhubungan RI.

“Sehingga dapar memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan kabupaten/kota yang telah mendapatkan akreditasi pada unit pelaksanaan penguji kendaraan bermotor diwilayahnya untuk dapat lebih meningkatkan palayanan sarana dan prasarana yang ada sehingga kedepannya dapat tercapai tingkat akreditasi lebih tinggi” pungkasnya.

Ia berharap kepada peserta dapat terus mengikuti jalannya kegiatan sampai selesai dan memberikan subangsih pemikiran yang dapat memberikan masukan bersama sebagai upaya untuk semakin meningkatkan pelayanan dibidang lalu lintas dan angkutan jalan yang dapat memberikan kepuasan masyarakat Kalsel. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan