Banjar, Kabupaten Banjar adalah daerah yang sebagian besar masyarakatnya bermukim di bantaran sungai dan memanfaatkan sungai untuk keperluan sehari-hari seperti mandi, mencuci dan buang air besar menggunakan jamban terapung. Kegiatan-kegiatan tersebut mengakibatkan menurunnya kualitas air sungai, menjadi tercemar oleh tinja yang mengandung berbagai macam bakteri dan virus penyebab penyakit-panyakit yang menular lewat air sehingga dapat menurunkan derajat kesehatan masyarakat.
Sehubungan dengan itu, Bupati Banjar, Khalilurrahman meluncurkan Gerakan Bersama Bersama Realisasi Aksi Sanitasi (Gebraks) sebagai program layanan air limbah menyeluruh dan berkelanjutan bagi masyarakat yang bermukim di bantaran sungai, didampingi tim dari Urban Sanitation Developmen Program (USDP) Bappenas juga membuat kebijakan-kebijakan dan terobosan-terobosan melalui Gebraks, Kamis (14/3/2019).
Dalam sambutan tertulisnya, disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Banjar bekerja keras meningkatkan layanan sanitasi kepada masyarakat dengan melakukan pengelolaan air limbah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah program sungai bebas jamban, yang terdiri dari pembangunan WC dan septik tank yang standar untuk masyarakat, MCK Komunal, Tangki Septik Komunal, dan IPAL Komunal dalam program penghapusan 1000 jamban terapung selama lima tahun (2016-2020).
Apresiasi dan pesan dari orang nomor satu di Kabupaten Banjar itu kepada masyarakat juga disampaikan dalam sambutan, “Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Banjar dalam pembangunan WC dan Septictank di permukiman bantaran sungai sehingga masyarakat tidak perlu menggunakan jamban terapung. Semoga kerjasama ini dapat terus berlanjut.”
Kepada masyarakat penerima bangunan WC dan Septictank untuk dapat memanfaatkan dan memelihara sesuai arahan cara penggunaan dan perawatannya.
Sehubungan dengan itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banjar, Mokhamad Hilman, juga dalam sambutannya menyampaikan bahwa program pembongkaran jamban ini dilaksanakan melalui Kick Off Pembongkaran Jamban Terapung 2019.
“Kegiatan pembongkaran jamban terapung tahun 2018 dari rangkaian dari Program Penghapusan 1000 buah Jamban Terapung Pemerintah Kabupaten Banjar tahun 2016 sampai dengan tahun 2020. Sedangkan Gebrak’s merupakan beberapa paket kebijakan penuntasan layanan air limbah menyeluruh dan berkelanjutan,” tutur Hilman.
Selanjutnya disampaikan pula bahwa Sampai tahun 2018, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banjar bersama dengan Pemerintah Desa serta partisipasi warga masyarakat secara mandiri sudah membongkar jamban apung sejumlah 294 buah. Mc Kalsel / Fuz