Polda Kalsel Musnahkan 3,8 Kg Sabu dan 2500 Lebih Ekstasi

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Wisnu Widharto memberikan keterangan pers usai memusnahkan barang bukti hasil tangkapan selama bulan Januari hingga Februari 2019. Kalsel/rmd

Banjarmasin,-
Jajaran Polda Kalsel memusnahkan sebanyak 3,8 kilogram narkotika jenis sabu dan 2500 butir lebih ekstasi, pemusnahan ini juga dihadiri perwakilan Badan Narkotika Nasional Provinsi, Balai Besar POM di Banjarmasin,  Kanwil Kemenkumham dan Kejaksaan Tinggi.

Pemusnahan dipimpin Kabid Humas Polda Kalsel, Mohammad Rifai. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil tangkapan selama bulan Januari hingga Februari 2019.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Wisnu Widharto mengungkapkan selama kurun waktu dua bulan ada 23 kasus narkoba berbagai jaringan yang melibatkan 36 tersangka.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini, nantinya akan dibuang melalui saluran septic tank, guna menghindari penyalahgunaan oleh oknum tertentu yang berpotensi mengolah kembali narkoba apabila hanya dibuang atau dihancurkan menjadi bubuk,” katanya usai pemusnahan di Mapolda Kalsel, Selasa (05/03/2019).

Sedikitnya ada 79 ribu lebih warga yang terselamatkan berkat pemusnahan barang terlarang ini, Di mana setidaknya untuk 1 gram sabu dapat digunakan oleh 20 orang dan 1 butir ekstasi biasanya digunakan oleh satu orang. MC Kalsel/rmd

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan