[Foto] Mengubah Status KK

Petugas Kecamatan Banjarmasin Selatan (Kiri) melayani seorang warga (Kanan) yang ingin merubah status pada Kartu Keluarga (KK) di Kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan, Senin (14/1/2019). Adapun persyaratan yang harus dipenuhi yaitu surat keterangan dari ketua RT, fotocopy Kartu Tanda Penduduk serta fotocopy kartu keluarga lama. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan