DPRD Kota Banjarmasin Diharapkan Fokus Bahas APBD Tahun Anggaran 2019

Sidang Paripurna Tingkat I Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2019 oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, Senin (15/10) di Aula DPRD Kota Banjarmasin. Mc Kalsel / Fuz

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin Hj Ananda mengingatkan koleganya di DPRD Kota Banjarmasin untuk bisa tetap fokus saat melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019.

Hal tersebut diungkapkannya disela kegiatan Paripurna Tingkat I Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2019 oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, Senin (15/10) di Aula DPRD Kota Banjarmasin.

“Saya memaklumi kalau saat ini banyak Anggota DPRD Kota Banjarmasin yang menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) kembali pada Pemilu Legislatif dan Presiden (Pileg dan Pilpres) di Tahun 2019 dan sudah mulai berkampanye. Namun saya tetap berharap mereka bisa fokus dalam kerjanya di DPRD Kota Banjarmasin, utamanya dalam hal pembahasan APBD Tahun Anggaran 2019,” tegasnya.

Bagi Hj Ananda, dengan memberikan kinerja terbaik dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2019, maka tentunya dapat menjadi citra positif bagi Anggota DPRD Kota Banjarmasin yang mencalonkan diri kembali sebagai Caleg.

“Bukan hanya memberikan citra positif bagi diri sendiri, namun dampaknya juga akan dirasakan oleh masyarakat luas. Mengingat jika APBD Tahun Anggaran 2019 dibahas dengan baik bersama Pemko Banjarmasin, maka tentu bisa menghasilkan sebuah APBD yang efesien, efektif hingga produktif,” tambahnya.

Hj Ananda pun dalam kesempatan ini berjanji akan mengupayakan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2019 bisa dibahas serta disahkan secara tepat waktu. Dengan demikian roda pembangunan dan pelayanan publik di Kota Banjarmasin pada tahun 2019 mendatang bisa berjalan dengan baik.

“Kepada Pemko Banjarmasin kami juga berharap nantinya saat pembahasan tidak ada lagi program dadakan yang dimasukkan diluar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang sudah disahkan lebih dulu. Hal ini agar pembahasan bisa dilaksanakan secara tepat waktu,” katanya.

Sekedar diketahui, dalam kegiatan Paripurna kali ini juga dilaksanakan kegiatan Paripurna lainnya, yakni pertama Paripurna Internal tentang penyampaian Raperda Inisatif DPRD tentang Bidang Perternakan, Kesehatan Hewan dan Kesehatan Pekerja Ternak dan Tata Cara Pembebasan Lahan. Kemudian kedua Paripurna Internal perihal Penetapan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Kota Banjarmasin dan Rapat Paripurna Tingkat I tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarmasin Tahun 2016-2021. Dewan Bjm – Mc Kalsel / Fuz

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan