Bupati Ajukan APBD 2019 Rp968 M
Bupati Hj Noormiliyani AS mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kabupaten Barito Kuala (Batola) Tahun Anggaran (TA) 2019 kepada DPRD, Jumat (05/10).
Nilai APBD yang diajukan sesuai Pengantar Nota Keuangan terdiri dari Anggaran Pendapatan Rp967.829.431.056, Anggaran Belanja Rp968.329.431.056 atau defisit Rp500 juta. Namun defisit ini diproyeksi tertutupi oleh penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan dengan saldo akhir kosong.
Bupati Batola Noormiliyani dalam Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD H Hikmatullah serta Wakil Ketua Anis Riduan dan Mudjiadi mengatakan, APBD TA 2019 yang meliputi anggaran pendapatan, anggaran belanja dan pembiayaan yang diusulkan kepada dewan ini besarannya setara dengan anggaran belanja tahun 2019 sebesar 968,329.431.056. Walaupun jika dibanding pada saat APBD Murni tahun 2018 diajukan mengalami kenaikan sebesar Rp39.685.799.268 (0,23 persen).
“Dengan besaran anggaran pada RAPBD ini insya Allah pemkab tetap berupaya semaksimal meningkatkan kinerja sebagai entry pertama dan utama perwujudan Visi Batola Setara,” katanya.
Mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel itu menjelaskan, dari alokasi yang disampaikan urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar tetap memperoleh alokasi khusus dibanding pemerintahan lainnya.
Pemerintahan wajib pelayanan dasar itu seperti bidang pendidikan di dinas pendidikan yang dialokasikan Rp258.689.285.852 dengan pertimbangan sebagai pemberian penghargaan kepada para pengajar yang saat ini masih berstatus honor komite sekolah.
Selanjutnya, untuk bidang kesehatan dialokasikan sebesar Rp78.120.194.998 guna mendukung program dan kegiatan urusan pemerintahan bidang kesehatan pada dinas kesehatan dan untuk RSUD H Abdul Azis Rp45.412.638.901. Besaran alokasi yang diproyeksikan pada bidang kesehatan ini termasuk dalam memenuhi kebutuhan satu desa satu bidan.
Demikian pula untuk bidang pekerjaan umum dan penataan ruang yang dikelola Dinas PUPR dialokasikan anggaran sebesar Rp110.831.545.116 atau bertambah dibanding tahun 2018 seiring bertambahnya kebutuhan pelayanan di bidang ke-PUPR-an.
Bidang lainnya yang juga termasuk memperoleh alokasi khusus seperti bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman (Perkim), bidang ketertiban dan ketenteraman umum (tibum) pada Satpol PP, Badan Kesbangpol, dan BPBD, dan bidang sosial pada dinas sosial (Dinsos).
Bidang Perkim diproyeksikan memperoleh alokasi sebesar Rp13.335.540.640, Bidang Tibum mendapatkan alokasi Rp11.425.152.350, dan Bidang Sosial mendapatkan alokasi Rp3.832.689.892.
Sementara untuk urusan wajib bidang pemerintahan yang dialokasikan pada bidang pertanian dalam arti luas sebesar Rp40 miliar yang terdiri dari untuk Distan TPH dan Disbunnak sebesar Rp28.214.212.610, untuk urusan wajib bidang ketahanan pangan dan perikanan sebesar Rp5.432.629.350, dan alokasi pinjaman dana tanpa bunga untuk pengadaan pupuk bersubsidi bagi petani Rp11 miliar. baritokualakab.go.id – mc kalsel