Ada 3 hal yang harus dilakukan terkait dengan penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjelang Pemilu 2019 mendatang. 3 hal tersebut meliput memasukan data pemilih baru, melakukan Proses KMS untuk mengetahui apakah pemilih sudah memenuhi syarat, serta memperbaiki data elemen.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komisi PemilihanUmum (KPU) Kalimantan Selatan, Siswandi saat ditemui usai pelaksanaan Rapat Koordinasi Pencermatan Data Pemilih Tahun 2019 Provinsi Kalsel, di G’Sign Hotel Banjarmasin, Selasa (2/10).
Untuk melancarkan Penyempurnaan DPT tersebut, selama 28 hari kedepan dari tanggal 1-28 Oktober, KPU Kalsel akan mengadakan gerakan melindungi hak pilih dengan membuka posko-posko layanan yang terbagi menjadi 2 jenis yakni permanen dan mobile.
“Posko permanen akan disediakan di semua level mulai dari KPU tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota hingga PPS ada pokso layanannya” tegasnya.
Namun, lanjutnya, khusus ditingkat PPS akan dibuat kebijakan untuk membuat posko mobile dengan system door to door. “Karena PPS berhubungan langsung dengan pemilh, PPS akan lakukan jemput bola dan mendata pemilih-pemlih yang belum masuk, termasuk pemilih yang sudah meninggal dunia, sudah pindah, atau pun jadi TNI-Polri” ujarnya.
Lebih jauh Siswandi mengatakan, selain KPU, Bawaslu dan perwakilan dari Partai Politik juga turut dilibatkan dalam penyempurnaan DPT tersebut. ”KPU juga akan melakukan koordinasi dengan semua pihak agar data jadi lebih bersih, akurat, dan berkualitas sehingga bisa diterima oleh semua pihak”. MC Kalsel/Jml