Workshop Peningkatan Kapabilitas APIP

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Selatan Siswansyah mewakili Gubernur Provinsi Kalsel menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi Workshop Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Dalam Pengawasan Keuangan Daerah Di Lingkungan APIP Se – Provinsi Kalsel di Ruang Rapat H. Aberani Sulaiman Setda Prov. Kalsel Banjarbaru, Senin (1/10). MC Kalsel/tgh

Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran penting untuk mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan satu upaya itu adalah dengan meningkatkan peran kapasitas APIP melalui kegiatan yang terukur.

Hal tersebut di utarakan Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Selatan Siswansyah mewakili Gubernur Provinsi Kalsel pada saat membuka acara Workshop Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Dalam Pengawasan Keuangan Daerah Di Lingkungan APIP Se – Provinsi Kalsel di Ruang Rapat H. Aberani Sulaiman Setda Prov. Kalsel Banjarbaru, Senin (1/10).

Siswansyah mengatakan bicara tentang kapabilitas APIP berarti kita bicara tentang kemampuan yang dimiliki APIP, untuk melaksanakan tugas – tugas pengawasan yag terdiri tiga unsur yang saling terkait yaitu kapasitas, kewenangan dan kopetensi sumber daya manusia. “Upaya peningkatan kapabilitas merupakan upaya peningkatan sebuah kelembagaan, tatalaksana dan SDM APIP agar dapat melaksanakan peran dan fungsi secara efektif,” ucapnya.

Sementara itu berdasarkan data terakhir pada triwulan pertama tahun 2017 kemarin dari keseluruhan jumlah APIP baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota se Kalsel, harus memayoritaskan berada pada level 2 yaitu sebesar 71,43 persen.

“Sedangkan sisanya 14,29 persen berada di level 1 dan 14,29 persen di level 3. Padahal sesuai rencana jangka menengah nasional 2015-2019, kapabilitas APIP menjadi indikator kinerja, dengan target  APIP berada di level 3 pada tahun 2019,” katanya.

Selanjutnya, dirinya mengatakan APIP yang dalam kapasitasnya sebagai auditor internal pemerintah, harus terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas. Hal ini mengingat APIP merupakan indikator kinerja di organisasi.

“Workshop ini merupakan kesempatan auditor internal pemerintah untuk terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas, agar dapat memberikan nilai tambah bagi organisasi sehingga mendukung indikator kinerja kita,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Koodinator Wilayah Kalimatan Tengah, Selatan Utara dan Timur KPK RI Nana Mulyana mengatakan salah satu area perubahan yang mendukung reformasi biokrasi adalah penguatan pemerintahan yang bebas KKN.

Oleh karena itu tentunya untuk penguatan pemerintah yang bebas KKN ini diperlukan pengawasan oleh APIP. “ Karena APIP akan selalu dituntut karena memiliki wewenang yang luar biasa dalam mewujudkan clean government.

Selanjutnya APIP diharapkan dapat memberikan penilaian independen dan objektif atas efektivitas operasi dari proses tata kelola organisasi. Karena itu perlu dilakukan peningkatan kapasitas dan kapabilitas APIP, untuk menjamin terlaksananya pengendalian intern yang efektif. Workshop ini juga menghadirkan Narasumber selain dari KPK RI, juga dari Kepala Perwakilan BPKP Kalsel dan LKPP Kalsel. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan