[Foto] DAU Harus Digunakan Untuk Infrastruktur

Staf Ahli Gubernur Kalsel Bidang Ekonomi dan Pembangunan Achmad Sofiani memberikan keterangan kepada insan pers usai acara Rapat Kerja Gubernur Kalsel Bersama Komite IV DPD RI dalam rangka mempersiapkan penyusunan pertimbangan terhadap rancangan undang – undang APBN Tahun Anggaran 2019 di Ruang Rapat Aberani Sulaiman Kantor Setda Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Selasa (18/9). Achmad Sofiani mengatakan selama ini Dana Alokasi Umum (DAU) lebih diutamakan untuk belanja pegawai, operasional belanja rutin dan belanja tidak langsung lainnya sementara dalam rancangan undang-undang (RUU) nanti 25 persen DAU harus digunakan untuk infrastruktur atau belanja langsung. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan