Kawasan Pulau Laut kaya akan destinasi wisata bahari. Salah satunya adalah pantai yang berada di Desa Teluk Tamiang, Kecamatan Tanjung Selayar (Pulau Laut Barat), Kotabaru.
Pantai Teluk Tamiang selain kaya akan sektor perikanannya, juga memiliki potensi dalam pengembangan budidaya rumput laut, serta alam bawah lautnya yang kaya akan terumbu karang.
Teluk Tamiang merupakan salah satu kawasan yang masuk dalam Daerah Perlindungan Laut (DPL) Kotabaru. Dengan status ini, pemerintah mengatur cara penangkapan ikan, nelayan dilarang menggunakan bahan peledak dan juga racun, untuk melindungi terumbu karang.
Namun, beberapa tahun terakhir ini, beberapa titik di pesisir pantai di kawasan Desa Teluk Tamiang tercemar limbah batubara dari terminal jasa pelabuhan batubara milik PT Indonesia Bulk Terminal (IBT) di kawasan Mekar Putih.
Kepala Desa Teluk Tamiang Burrohim, Rabu (30/5) mengungkapkan, tidak pernah lagi ditemukan adanya lobster di bibir pantai. “Masih ingat, dulu nelayan tidak usah repot-repot untuk mendapat lobster karena mudah didapat di pinggir pantai,” katanya.
Burrohim mengkhawatirkan pencemaran limbah batubara dari terminal tersebut, merusak terumbu karang di kawasan tersebut. “Sudah sering warga bergotongroyong membersihkan limbah batubara. Sudah berton-ton limbah batubara yang kami kumpulkan,” bebernya.
Ia meminta agar masalah ini bisa diselesaikan guna menyelamatkan ekosistem di kawasan tersebut, khususnya terumbu karang yang berfungsi sebagai penunjang kehidupan berbagai jenis makhluk hidup yang ada di sekitarnya.
“Terumbu karang menyediakan tempat tinggal, mencari makan, dan berkembang biak bagi berbagai biota laut. Rusaknya terumbu karang akan berpengaruh langsung bagi kelangsungan hidup dan kelestarian berbagai hewan dan tumbuhan di laut,” pungkasnya. MC Kalsel/rmd