[Foto] Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Hj Ananda (kedua kiri) memimpin Rapat Paripurna dengan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hasil inisiasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, Senin (28/5). Dua Raperda tersebut yakni Perubahan kedua atas peraturan daerah Kota Banjarmasin Nomor 23 Tahun 2010 tentang pedoman penyelenggaraan lembaga kemasyarakatan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dan Raperda tentang rencana pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman kumuh. Mc Kalsel / Fuz

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan