Pemprov Kalsel Terima Penghargaan sebagai Provinsi Pembina Peduli HAM

Pj. Sekda Kalsel, Roy Rizali Anwar (kanan), menerima penghargaan sebagai Provinsi Pembina Peduli HAM dari Kemenkumham RI, Banjarbaru, Senin (14/12/2020). MC Kalsel/Jml

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel memperingati Hari HAM Sedunia, di Banjarbaru, Senin (14/12/2020).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Agus Toyib mengatakan pada Peringatan ke-72 Hari HAM Sedunia ini, Pemprov Kalsel dan 10 Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalsel berhasil mendapatkan penghargaan Peduli HAM.

“Ada 10 kabupaten/kota yang berhasil peroleh predikat kota peduli HAM yakni Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Balangan, Kabupaten Tanah Bumbu, dan Kabupaten Tabalong. Sementara Provinsi Kalsel sendiri mendapatkan penghargaan sebagai Provinsi Pembina Peduli HAM,” kata Agus.

Sedangkan tiga kabupaten lainnya, lanjut Agus, mendapatkan predikat Cukup Peduli HAM. Tiga kabupaten tersebut yakni Barito Kuala, Kotabaru, dan Hulu Sungai Utara.

“Inilah yang akan kami tingkatkan di tahun 2021. Kami juga akan meminta masing-masing Kepala Daerah di 13 Kabupaten/Kota di Kalsel untuk mendorong daerahnya agar bisa mendapatkan predikat peduli HAM,” ucap Agus.

Selain memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah, Kemenkumham RI juga memberikan penghargaan pelayanan publik berbasis HAM kepada enam satuan kerja di lingkungan Kemenkumham Kalsel.

“Disini dilihat bagaimana kita bisa melayani masyarakat dengan baik, memperhatikan dan melindungi hak asasi manusia, dan juga menghormatinya. Ini harus diperjuangkan secara konsisten agar predikat ini bisa dipertahankan,” tutur Agus.

Sementara itu, Gubernur Kalsel yang diwakili oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar menyampaikan bahwa pemenuhan HAM bagi masyarakat merupakan tugas dari pemerintah.

Hal tersebut sudah dinyatakan dalam pasal 28 ayat 4 UUD RI 1945 bahwa perlindungan, kemajuan, dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara terutama Pemerintah.

“Oleh karena itu, dapat dipahami apabila kemudian berbagai upaya pemenuhan HAM yang dilakukan pemerintah wajib dilaksanakan oleh aparat pemerintah dan masyarakat, dengan tujuan nilai-nilai HAM ini dapat direalisasikan dalam segala aspek kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan,” jelas Roy.

Roy pun berharap agar segala prestasi dan predikat yang didapat pada peringatan Hari HAM Sedunia ini dapat menjadi perhatian masing-masing Pemerintah Daerah.

“Tentu saja penghargaan yang diterima bukan untuk perlombaan atau mengejar gengsi saja, karena saat ini masyarakat sudah lebih kritis. Jangan sampai ada suara sumbangan dari masyarakat terkait penghargaan yang di terima Pemda ini,” tukas Roy. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai