[Foto] Deklarasi Paralegal Masyarakat Gambut

Perwakilan paralegal 7 Provinsi membacakan deklarasi Paralegal Masyarakat Gambut saat pembukaan Jambore Masyarakat Gambut 2018, di Kiram Park, Kabupaten Banjar, Sabtu (28/4). Ketujuh Provinsi yang mendeklarasikan sebagai Paralegal Masyarkat Gambut ini yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, serta Papua. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan