Perwakilan paralegal 7 Provinsi membacakan deklarasi Paralegal Masyarakat Gambut saat pembukaan Jambore Masyarakat Gambut 2018, di Kiram Park, Kabupaten Banjar, Sabtu (28/4). Ketujuh Provinsi yang mendeklarasikan sebagai Paralegal Masyarkat Gambut ini yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, serta Papua. MC Kalsel/Jml
Terima kasih telah mengakses portal berita kami. Kesediaan anda mengisi survei kepuasan sangat membantu kami untuk mengevaluasi penyelenggaraan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) tahun 2022 demi kemajuan pembangunan di Kalimantan Selatan.