Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyiapkan dana Rp200 miliar untuk merehabilitasi lahan demi mendukung gerakan Revolusi Hijau di provinsi setempat. Gerakan ini sudah masuk tahun ketiga sejak dicanangkan pada 3 Februari 2016.
Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan kebutuhan dana Rp200 miliar diambilkan dari kewajiban pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). “Dishut telah mengkalkulasi dana itu. Dana sebesar itu untuk memastikan penanaman berhasil,” kata Hanif Faisol Nurofiq saat penanaman serentak rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) IPPKH di Dusun Sungai Luar, Desa Tiwingan, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, Rabu (18/04).
Kawasan ini masuk Taman Hutan Rakyat Sultan Adam (Tahura Sultan Adam). Mengutip data Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDAS HL), Hanif mengatakan luas lahan kritis di Kalsel sudah mencapai 640 ribu hektar.
Untuk itu, ia menargetkan rehabilitasi lahan seluas 35 ribu hektar per tahun. Hanif sadar target itu merupakan pekerjaan berat, perlu kajian, penelitian, dan pengembangan teknologi agar bisa terwujud.
Hanif menuturkan peran serta pemegang izin konsesi seperti IPPKH, IUPHHK Hutan Alam, dan Hutan Tanaman, mutlak diperlukan demi merealisasikan target rehabilitasi lahan kritis 35.000 hektare di Kalimantan Selatan,” dengan begitu hitung-hitungannya perlu 20 tahun, untuk merahabilitasi lahan kritis di Kalsel,” tambah Hanif.
Adapun untuk penanaman serentak rehabilitasi DAS IPPKH mencakup luasan 200 hektare lahan kritis dengan ditanami kemiri dan jengkol. “Hal ini menyesesuaikan karakter lahan dan masyarakatnya. Di sini kita menanam tidak boleh tebang, masyarakat menginginkan ada hasil sampingan buah dari pohon yang ditanam,” kata Hanif Faisol.
Dalam enam tahun ke depan, Hanif berharap kawasan Tahura Sultan Adam dan aliran DAS akan panen kemiri dan jengkol. Dampaknya, kata dia, berpotensi meningkatkan penghasilan bagi masyarakat sekitar. “Secara umum pasar menerima dua jenis tanaman ini dengan luas, berapa pun yang dipanen selalu akan habis di pasar,” ujar Hanif.
Sementara itu, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengapresiasi atas program-program terukur Dinas Kehutanan Kalsel lewat kegiatan rehabilitasi lahan kritis dan penghijauan. Menurut Sahbirin, rehabilitasi kawasan DAS di Tahura Sultan Adam bertujuan meningkatkan angka Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kalsel. Pada 2016, angka IKLH Kalsel masih 57,51 atau di posisi ke-26 dari 34 Provinsi di Indonesia.
Melalui ikhtiar dan sinergitas antar seluruh komponen masyarakat, Sahbirin menargetkan IKLH Kalsel harus naik ke angka 68,5 pada 2019. Sahbirin mengajak seluruh komponen masyarakat berpartisipasi meningkatkan kualitas lingkungan melalui aksi nyata.
“Mari selamatkan bumi anugerah Allah ini dengan menjaga dan memeliharanya. Salah satunya adalah dengan cara menanam, menanam dan menanam,” pungkasnya. MC Kalsel/rmd