(Dari kiri ke kanan) Wakil Gubernur Provinsi Kalsel H. Rudy Resnawan, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalsel Asbulah dan Ketua DPRD Provinsi Kalsel H. Burhanuddin menghadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Provinsi Kalsel terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda Provinsi Kalsel yaitu Raperda Penyelenggaraan Ketenagalistrikan, Revolusi Hijau dan Pengelolaan Sampah di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalsel, Banjarmasin, Senin (9/4). MC Kalsel/Ar
Terima kasih telah mengakses portal berita kami. Kesediaan anda mengisi survei kepuasan sangat membantu kami untuk mengevaluasi penyelenggaraan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) tahun 2022 demi kemajuan pembangunan di Kalimantan Selatan.