TPK Hotel Bintang Di Kalsel Februari 2018 Naik 55,43 persen

Kepala Badan Pusat Statistik Prov. Kalsel, Diyah Utami saat menyampiakan perkembanganTPK hotel bintang dan non bintang di Kalsel pada bulan Februari 2018, di Auditorium BPS Prov. Kalsel, Banjarbaru, Senin (2/4). MC Kalsel/Jml

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kalimantan Selatan bulan Februari 2018 sebesar 55,43 persen atau naik 11,77 poin dibanding dengan TPK bulan Januari 2018 yang hanya sebesar 43,66 persen.

Menurut Kepala Badan Pusat Statistik Prov. Kalsel, Diyah Utami jika dibandingkan dengan TPK pada periode yang sama tahun sebelumnya yaitu Februari 2017 yang sebesar 45,92 persen, terjadi kenaikan sebesar 9,51 poin pada Februari 2018 ini.

“Berdasarkan klasifikasi hotel bintang pada Februari 2018 TPK tertinggi dicapai oleh kelompok hotel bintang 3 yaitu sebesar 64,43 persen. Sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang 1 yang hanya sebesar 23,53 persen” kata Diyah pada jumpa pers di Auditorium BPS Kalsel, Banjarbaru, Senin (2/4).

Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, lanjut Diyah, klasifikasi hotel bintang 1 mengalami penurunan sebesar 7,75 poin. Sementara klasifikasi hotel bintang lainnya mengalami kenaikan, dimana pada klasifikasi hotel bintang 4 naik sebesar 18,88 poin, klasifikasi hotel bintang 3 naik 12,97 poin, dan klasifikasi bintang 2 naik 4,54 poin.

Lebih jauh Diyah menjelaskan, untuk TPK hotel non bintang bulan Februari 2018 terjadi  penurunan sebesar 26,40 persen atau turu 0,78 poin dibandingkan TPK hotel non binta Januari 2018 yang mencapai 27,18 persen.

“TPK tertinggi hotel non bintang Februari 2018 dicapai oleh kelompok hotel dengan jumlah kamar kurang dari 10 yakni sebesar 30,56 persen, dan TPK terendah terjadi pada hotel non bintang dengan jumlah kamar 25-40 yakni sebesar 25,90 persen” tuturnya.

Dibandingkan dengan bulan sebelumnya, hampir semua kelompok kamar hotel non bintang mengalami penurunan TPK, kecuali kelompok hotel dengan jumlah kamar 41-100 yang mengalami kenaikan sebesar 4,94 poin.

“Kelompok hotel dengan jumlah kamar kurang dari 10 turun 1,12 poin, kelompok jumla kamar 10-24 turun 1,62 poin, dan kelompok hotel dengan jumlah kamar 25-40 turun 1,83 poin” pungkasnya. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan