Sosialisasi SP4N LAPOR Lingkup Provinsi Kalsel

Plh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Siswansyah menyampaikan sambutan tertulis dari Gubernur Kalsel sekaligus membuka secara resmi Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) lingkup Prov. Kalsel di Ruang Rapat H. Maksid Setda Prov. Kalsel, Banjarbaru, Kamis (29/3). MC Kalsel/scw

Melalui surat edaran menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, nomor 4 tahun 2016 tentang pengintegrasian pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara nasional ke dalam aplikasi LAPOR SP4N, menyatakan bahwa setiap pemerintah daerah wajib terintegrasi ke dalam LAPOR SP4N.

Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Kalsel memandang kebijakan pengintegrasian pengelolaan pengaduan layanan publik ini sebagai instrument yang sangat penting dalam rangka mewujudkan birokrasi daerah yang lebih professional.

“Aplikasi ini mendukung kebijakan – kebijakan No Wrong Door Policy yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menangani,” ucap Plh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Siswansyah pada saat menyampaikan sambutan tertulis dari Gubernur Kalsel pada acara Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) lingkup Prov. Kalsel di Ruang Rapat H. Maksid Setda Prov. Kalsel, Banjarbaru, Kamis (29/3).

Menurutnya dengan aplikasi ini berarti masyarakat dapat terlibat secara langsung dalam melakukan pengawasan pelayanan publik

Selanjutnya, untuk itu dengan dikelolanya Aplikasi SP4N Lapor secara baik insyaallah pelayanan publik di Kalsel dapat mengurangi terjadinya hal administrasi dalam menjalankan pelayanan publik.

“Sebagai langkah konkritnya setiap SKPD nantinya membuat SK TIM SP4N LAPOR masing – masing agar SP4N benar – benar bisa diterapkan secara efektif dan berkelanjutan,” ucapnya.

Dalam rangkaian kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan kerja sama antara Diskominfo Provinsi Kalsel dengan Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika Banjarmasin, serta penandatanganan kerjasama antara Diskominfo Provinsi Kalsel dengan OMBUDSMAN RI perwakilan Provinsi Kalsel.

“Dua penandatangan kerjasama ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalsel serta cita – cita kita bersama untuk mewujudkan Pemerintah yang hadir bagi masyarakat dan birokrasi yang benar – benar melayani,” jelasnya

Gubernur juga berharap kerja sama yang sudah disepakati ini harus benar – benar ditindaklanjuti dan dilaksanakan dengan sebaik – baiknya. (scw)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan