PEMKAB BALANGAN HIBAHKAN 7 HEKTAR TANAH DAN BANGUNAN UNTUK KEMENKUMHAM KALSEL

Banjarmasin, humas info_”Pemerintah Kabupaten Balangan akan menghibahkan lahan untuk dibagun Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) seluas 1 Hektar dan 6 Hektar Tanah untuk Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, Khusus untuk UKK akan dibangun di tahun 2019 menggunakan APBD Balangan dan semua prose situ hanya menunggu persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM RI saja lagi.”Kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, H.Supiani. Kamis (22/03) Siang, saat menemui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalsel, Imam Suyudi menerima  beretempat di ruang kerja Kakanwil.

Kunjungan Kadis Pekim Balangan, H.Supiani bersama Kepala Bidang Pertanahan, Kamrani yang diterima langsung Kepala Kanwil, Imam Suyudi bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Unan Pribadi serta Kepala Bidang Program dan Pelaporan, Andi Basmal dan Kepala Bidang Lalintalkim, Samiudin disambut baik dengan langsung dibentuknya Tim Percepatan.

 “Saya perintahkan untuk membetuk tim percepatan agar berkoordinasi dengan pusat bersama Pemkab Balangan untuk mendindaklajuti serta memproses segera penghibahannya dan untuk meninjau langsung lokasi tanah dan bagunan yang dihibahkan tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam laporannya.”Kata Kepala Kanwil, Imam Suyudi

Sementara itu khusus UKK Pemkab Balangan akan menghibahkan tanah seluas 1 hektar  dan Bangunan yang akan dibangun Tahun 2019 ini sedangkan untuk Lapas/Rutan akan diberikan Tanah seluas kurang lebih 6 hektar. (humas kanwil)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan