Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Sosial yang bekerjasama dengan Bulog Kalsel, secara resmi menyalurkan beras keluarga sejahtera (Rastra) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kalsel.
Sebanyak 147.464 KPM di seluruh Kalsel akan menerima Rastra ini, dimana masing-masing kepala keluarga akan menerima 10kg setiap bulan.
Peluncuran penyaluran beras keluarga sejahtera bagi KPM di Kalsel ini secara resmi dilepas Asisten Perekonomian dan Pembangunan yang mewakili Gubernur Kalsel, Ir Hermansyah, MSi, Senin (29/01), di Halaman Kantor Camat Banjarmasin Timur.
Gubernur Kalsel dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir Hermansyah,MSi mengaku bersyukur karena pada hari ini dapat melaksanakan peluncuran penyaluran beras keluarga sejahtera bagi keluarga yang membutuhkan di Kalsel.
Gubernur berharap dengan diluncurkan bantuan ini, beras yang diberikan kepada keluarga yang benar-benar bagi keluarga yang membutuhkan, artinya tepat sasaran. Sehingga kebutahan pangan masyarakat yang kurang atau tidak mampu tetap terpenuhi.
Gubernur mengatakan, dalam rangka meningkatkan efektivitas penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat, program bantuan sosial rastra ini akan ditingkatkan menjadi Bantuan Pangan Non Tunas (BPNT).
BPNT ini merupakan bantuan sosial yang disalurkan dalam bentuk non tunai dari pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat senilai Rp. 110.000,- per- bulan.
Penyaluran BPNT ini dilakukan melalui e-wallet, sehingga masyarakat tidak bisa secara langsung menariknya secara tunai, melainkan harus membelanjakannya di warung bahan pangan yang telah ditunjuk dalam hal ini e-warung, dan hanya dapat ditukarkan dengan beras/karbohidrat lainnya, atau telur, serta protein lainnya.
Hermansyah menilai, program ini merupakan upaya dari pemerintah, agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan dapat dirasakan masyarakat, serta menghindari penyalahgunaan bantuan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Adi Santoso mengatakan tahun ini ada penurunan jumlah penerima Rastra. Penurunan ini bukan berarti kemunduran melainkan kemajuan dari tahun sebelumnya, artinya jumlah KPM sebelumnya ada yang dinilai sudah bisa mandiri sehingga tidak perlu lagi mendapat bantuan Rastra ini.
Dikatakan Adi, tahun 2017 ada 149.293 KPM, sementara di tahun 2018 turun menjadi 147.464 KPM, artinya ada penurunan sebesar 1.829 KPM.
Dengan diluncurkannya bantuan beras keluarga sejahtera ini diharapkan dapat mengurangi beban keluarga penerima manfaat, dapat membantu stabilitas harga pangan, serta dapat menjadi pasar bagi usaha tani. Humasprov – Mc Kalsel / Fuz