Sejak pukul 9 pagi, sekumpulan massa dengan membawa spanduk dan kain putih panjang, terlihat berkumpul di Simpang 4 Hotel A Banjarmasin pada Kamis (18/01). Dengan pengawalan sejumlah personil Kepolisian, mereka berdiri tepat di tengah Jalan Lambung Mangkurat, menyuarakan aspirasinya menolak keputusan Menteri ESDM melegalkan penambangan di kawasan Meratus. Aksi selama 3 jam ini, dilakukan para Jurnalis yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Banua.
Koordinator Aksi Solidaritas Jurnalis Banua Didi Gunawan Sanusi mengatakan, aksi ini mereka gelar untuk menunjukkan rasa kecewa terhadap sikap sepihak Menteri ESDM, yang mengeluarkan izin pertambangan batubara di kawasan Meratus. Padahal jelas – jelas Pemerintah dan masyarakat setempat, tidak menginginkan adanya pertambangan, karena alasan kelestarian lingkungan. Mengingat kawasan Meratus, masih berupa hutan perawan yang berfungsi sebagai paru – parunya Kalimantan.
Selama aksi berlangsung, para Jurnalis ini juga mengumpulkan tanda tangan dari para pengendara yang melintas, untuk menolak pertambangan di kawasan Meratus. Tanda tangan dibubuhkan pada selembar kain putih panjang, yang rencananya akan dikirim ke Kementrian ESDM sebagai bukti penolakan penambangan oleh masyarakat Kalimantan Selatan. (RIW/RDM)