Gubernur dan Ketua TP PKK Raih Penghargaan Nasional

Menteri Sosial RI, Hj Kofifah Indar Farawansa menyerahkan Piagam Penghargaan Appreciation Day 2017 kepada Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, di Hotel Vasa Surabaya, Rabu (19/17) malam. Humasprov – Mc Kalsel / Fuz

Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, kembali mengharumkan Banua. Kali ini penghargaan datang dari Kementerian Sosial RI atas sinergitas mendukung kebijakan nasional di bidang peningkatan kesejahteraan sosial.

Kepala daerah yang lebih akrab disapa Paman Birin ini selaku pembina instansi daerah, dinilai memiliki komitmen tinggi dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial di Kalimantan Selatan.
Bentuk dukungan tersebut adalah bersama lembaga legislatif dan satuan kerja perangkat daerah  mengalokasikan dana  sharing  terbesar  pendamping  alokasi anggaran pusat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) 2017.
Bertempat di Hotel Vasa Surabaya, Jawa Timur,  Selasa (19/12) malam, Menteri Sosial Republik Indonesia,  Hj Kofifah Indar Parawansa menyerahkan Piagam Penghargaan Appreciation Day 2017.
Membanggakan lagi,  penghargaan untuk tingkat gubernur hanya diberikan kepada tiga orang gubernur, yakni Gubernur Kalimantan Selatan, Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Barat.
Menteri Sosial RI Hj Kofifah Indah Parawansa mengatakan, pemberian penghargaan Apreciation Day 2017 kepada kepala daerah tersebut  dilatari atas pembinaan secara terukur dalam dukungan anggaran daerah terhadap program  peningkatan kesejahteraan sosial.
Menurutnya, tanpa bantuan pemerintah daerah untuk memberikan anggaran pendamping Program Keluarga Harapan bersumber dari Angaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) program sosial tersebut tidak akan berjalan sesuai harapan.
“Semua pihak harus terpanggil untuk bergotong royong meningkatkan kesejahteraan rakyat. Salah satunya adalah dengan pengalokasian dana pendamping daerah,” tandasnya.
Menteri Kofifah juga memuji sinergitas upaya peningkatan kesejahteraan sosial yang dilakukan pemerintah daerah selama ini. Salah satu bentuk dukungan itu adalah penyediaan dana sharing untuk program-program kesejahteraan sosial. Humasprov – Mc Kalsel / Fuz

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan