13 Kepala Daerah dari 13 Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan, berkumpul di Gedung Idham Khalid Komplek Perkantoran Pemerintah Provinsi di Banjarbaru pada Rabu pagi (13/12), untuk menerima dana transfer tahun 2018 dari Pemerintah Pusat. Bersama mereka, juga hadir sejumlah Pimpinan Lembaga/Perwakilan Satuan Kerja Kementrian Negara di Kalimantan Selatan, yang juga akan menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2018, pada hari dan tempat yang sama. Tercatat untuk tahun 2018, Kementrian/Lembaga di Kalimantan Selatan menerima DIPA sebesar 8,790 trilyun rupiah. Sedangkan 13 Kabupaten/Kota dan Provinsi, mendapatkan dana transfer sebesar 16,533 trilyun rupiah.
Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan Usdek Rahyono menjelaskan, DIPA dan dana transfer tahun 2018 sengaja diserahkan pada akhir tahun 2017 kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KUA) serta Bupati/Walikota Se-Kalimantan Selatan, agar penggunaan anggaran dapat dimulai pada awal tahun 2018. Sehingga penyerapan anggaran tahun 2018 menjadi maksimal, dan tidak terkonsentrasi di akhir tahun anggaran nanti. Selain itu, dengan pemanfaatan anggaran di awal tahun, maka monitoring dan evaluasi pelaksanaan belanja Pemerintah menjadi maksimal pula, khususnya terkait pelaksanaan dan pencairan anggaran.
Sementara itu, Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor meminta seluruh Kepala Daerah dan Kepala SKPD untuk segera memantapkan program kerja tahun 2018, agar dana yang sudah diterima dapat dimanfaatkan pada Januari 2018. Bahkan menurut Gubernur Kalsel, jika memang ada proyek yang dapat dilaksanakan lelangnya pada akhir tahun 2017 ini, maka harus segera dikerjakan. Dengan catatan, lelang tersebut tetap dijalankan sesuai aturan yang berlaku saat ini. Sehingga proyek tersebut, dapat langsung dikerjakan pada awal tahun 2018.(RIW/RDM)