Sidak Wakil Walikota Banjarmasin Tampung Aspirasi Pedagang

Wakil Walikota Banjarmasin, Hermansyah saat melakukan sidak ke pasar modern sentra Antasari dan pasar Malabar Banjarmasin, Selasa (24/10). Hermansyah menghimbau, agar seluruh komponen masyarakat kota seribu sungai untuk bersama-sama Pemko Banjarmasin membenahi kota. MC Kalsel/Scw

Para pedagang kawasan Pasar Malabar, Banjarmasin tak menyangka lokasi tempat mereka berjualan tiba-tiba kedatangan Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah.

Tentu saja, kesempatan tersebut tak disia-sia para pedagang tersebut, untuk mencurahkan isi hati mereka, terkait situasi dan kondisi pasar tersebut. Satu diantaranya agar pasar tersebut bisa kembali ramai dikunjungi masyarakat dan para pembeli.

Setelah mendengarkan seluruh aspirasi para pedagang tersebut, Hermansyah yang kala itu bersama Kadis Perindag Kota Banjarmasin, jajaran Dishub Kota Banjarmasin dan petugas Satpol PP Kota Banjarmasin kemudian menyarakan agar para pedagang tersebut, untuk segera membuat surat dengan tujuan ke dinas terkait yang menangani aspirasi mereka. “Terima kasih atas masukan pian semua. Aspirasi pian sudah ulun dengar semua, dan nanti bapak-bapak bisa mengirimkan surat ke dinas yang berwenang menanganinya, agar  bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya, Selasa (24/10).

Tak hanya itu, dalam Sidak bersama Kadis Perindag Kota Banjarmasin, jajaran Dishub Kota Banjarmasin dan petugas Satpol PP Kota Banjarmasin itu, Hermansyah juga melakukan pemantauan terhadap kebersihan lingkungan pasar tersebut.

Hasilnya, beberapa orang pedagang makanan kedapatan membiarkan sampah bekas dagangannya beserakan.

Makanya, ia kemudian memerintahkan pedagang tersebut untuk segera membersihkan sampah bekas dagangannya yang berserakan. “Tolong sampah –sampah itu dikumpulkan. Jangan dibiarkan berserakan. Bagaimana mau bersih dan nyaman pasar ini, kalau sampah-sampahnya dibuang sembarangan,” ucapnya.

Tak lupa pula ia menjelaskan, pada dasarnya Pemko Banjarmasin tidak pernah melarang seluruh pedagang untuk menggelar usahannya.

Hanya saja, terangnya, dalam menjalankan usahanya hendaknya mengikuti semua aturan yang berlaku. “Tidak ada larangan bagi pedagang untuk berusaha. Silakan mereka berusaha, tapi jalan jangan ditutup, sehingga para pengunjung pasar dapat nyaman ketika mengunjungi pasar ini. Jangan sampai nanti pedagangnya susah berusaha, dan pembelinya pun susah untuk berbelanja,” jelasnya. (humpro-bjm).(scw)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan