Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, mengingatkan pengelola dana desa agar selalu teliti, cermat dan taat aturan dalam memanfaatkan dana desa, baik bersumber dari anggaran daerah maupun pusat.
Hal tersebut disampaikan kepala daerah kelahiran 12 November 1967 itu pada Acara Evaluasi dan Koordinasi Pengendalian Dana Desa Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2017, Selasa (10/10/2017) malam.
Dalam kegiatan di Hotel Rattan Inn, Jl A Yani Km 5,5 Kecamatan Banjarmasin Timur, dihadiri para camat, kepala desa serta pimpinan instansi vertikal terkait, gubernur memaparkan beberapa contoh kelemahan pengelolaan keuangan negara. Salah satunya karena kurang rapi dalam administrasi.
“Kita semua mungkin pernah mendengar atau menyaksikan di televisi atau di media massa terkait masalah keuangan negara karena kelemahan administrasi,” tandasnya.
Pasalnya, kelemahan dalam mengelola keuangan negara atau daerah berawal dari kurang rapinya administrasi, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian.
Gubernur berharap tidak ada aparatur desa di Banua yang mendapat musibah sebagaimana masalah di atas. Taati semua ketentuan perundang-undangan terkait tata kelola keuangan negara. Lebih fokus lagi pedomani pengelolaan keuangan desa atau petunjuk teknis terkait yang mengatur.
Pria yang disapa akrab Paman Birin ini memberikan sejumlah tips sederhana agar terhindar dari kelemahan dalam administrasi pengelolaan dana desa. Salah satunya adalah pentingnya perencanaan cermat program pembangunan yang akan ditetapkan sebagai skala prioritas pembangunan.
“Pengelola desa harus rajin berkonsultasi dengan dinas teknis terkait agar satu persepsi dalam menyusun program dana desa. Tak perlu takut atau malu untuk bertanya, karena tidak semua kita mampu memahami sebuah produk aturan secara komprehensif,” anjurnya.
Paman Birin juga mengapresiasi semangat dan kerja keras aparatur desa bersama masyarakat dalam membangun desa. Ini terbukti dari penyerapan anggaran desa di tahun 2016 untuk Kalsel mencapai 98 persen.
“Ucapan dan terima kasih tulus juga saya sampaikan kepada para ulama, tokoh masyarakat dan pemuda serta instansi pembina pengelola dana desa. Tanpa dukungan mereka semua, pelaksanaan pembangunan desa tidak akan terwujud sesuai harapan,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemerintah Provinsi Kalsel, Drs H Gusti Syahyar, menjelaskan, tujuan Rapat Koordinasi Program Pembangunan.Pemberdayaan Desa dan Evaluasi, Kordinasi Pengendalian Dana Desa adalah untuk memantapkan sinergitas serta menyamakan persepsi dalam mengelola dana desa.
“Koordinasi ini juga akan merekomendasikan beberapa point penting kendala atau aspirasi terkait efektifitas pengelolaan dana desa sekaligus solusi yang diusulkan,” terang Syahyar. Humasprov