DISHUB AMANKAN LOKASI PENGEMUDI TAKSI KONVENSIONAL

Kadishub Kalsel, Rusdiansyah saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media, Senin (28/8)

“Dinas Perhubungan Kalimantan Selatan membenarkan adanya langkah pengamanan titik-titik yang sudah ditempati oleh sejumlah pengemudi taksi konvensional di Banjarmasin dan Banjarbaru.”

Seperti di Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin di Banjarbaru, RSUD Ulin dan salah satu pusat perbelanjaan moderen di Jalan Ahmad Yani Kilometer 2 Banjarmasin. Kepada Abdi Persada FM, Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Selatan, Rusdiansyah, Senin (28/8/2017) menjelaskan langkah tersebut sebagai upaya untuk menghindari meluasnya konflik seperti yang sebelumnya terjadi di Bandara beberapa waktu lalu.

Ia mengakui tidak adanya tanda atau pemberitahuan menjadi salah satu alasan bagi pengemudi taksi online untuk menjemput penumpang di titik yang sebenarnya sudah menjadi lahan bagi taksi konvensional. Rusdiansyah menambahkan dari segi perizinan, pengemudi taksi konvensional memang berhak untuk melakukan antar jemput penumpang karena telah mengantongi izin operasional dari pemerintah.

Untuk itu pihaknya bersama Dirlantas Polda Kalsel juga akan melakukan patrol, sekaligus memberikan edukasi kepada pengemudi taksi online agar tidak melanggar kesepakatan dan aturan yang berlaku. (NRH/RDM)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan