Danrem 101/Antasari : 8 Kabupaten/Kota Di Kalsel Tetapkan Status Siaga Karlahut

Komandan Korem 101 Antasari, Kolonel Arm M. Syafei Kasno menyampaikan sambutan pada acara Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam Rangka Persiapan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilayah Provinsi Kalsel Tahun 2017 di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Selasa (15/8). MC Kasel /tgh

Komandan Korem 101/Antasari, Kolonel Arm Syafei Kasno mengatakan pada tahun 2017 dari 13 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan 8 diantaranya telah menetapkan status siaga darurat penanganan Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut)

Menurutnya Pemerintah Provinsi Kalsel telah menetapkan status siaga darurat penanganan bencana kabut asap terhitung dari tanggal 15 Juni sampai dengan 31 November 2017. Selain itu Pemprov Kalsel juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Karlahut yang terdiri dari instansi terkait dan organisasi masyarakat.

“Berdasarkan data dari pos komando Karlahut, hingga Bulan Agustus 2017 luas hutan dan lahan yang terbakar di Provinsi Kalsel sudah mencapai 144,56 Hektar, terdiri dari hutan seluas 5 Hektar dan lahan 139,46 Hektar” ungkap Komandan Korem 101/Antasari, Kolonel Arm Syafei Kasno pada pembukaan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka Penanggulangan Karlahut Provinsi Kalsel di Gedung Idham Chalid Setda Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Selasa (15/8).

Selama periode Januari hingga 10 Agustus 2017, lanjutnya, sebanyak 56 kali Karlahut yang terjadi di Provinsi Kalsel diantaranya Kota Banjarbaru 12 kali, Kabupaten Banjar 7 kali, Kabupaten Barito Kuala 1 kali, Kabupaten Tapin 8 kali, Kabupaten Hulu Sungai Selatan 3 kali, Kabupaten Balangan 2 kali, Kabupaten Tabalong 1 kali, dan Kabupaten Tanah Laut 22 kali.

“Berdasarkan data BMKG dari bulan Agustus sampai dengan akhir September 2017 Provinsi Kalsel akan mengalami kemarau panjang, sehingga kita harus mewaspadai intensitas terjadinya Karlahut yang semakin tinggi” tuturnya.

Lebih jauh Danrem 101/Antasari mengatakan, penanggulangan Karlahut ini merupakan tanggung jawab kita bersama dan memerlukan kerjasama dari semua pihak baik dari pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat.

“Masalah Karlahut merupakan masalah yang kompleks dan luas apabila dibiarkan, pemerintah harus besinergi dan berkoordinasi scara terus menerus untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya nyata menanggulangi kebakaran lahan dan hutan” pungkasnya. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan