[Foto] Wawancara Media

Kapolda Kalimantan Selatan, Brigjen Pol Rachmat Mulyana memberikan keterangan kepada insan pers usai acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba hasil Sitaan Polri dan BNNP di Halaman Kantor Setda Prov. Kalsel, Banjarbaru, Selasa (15/8). Rachmat Mulyana mengatakan untuk Kalsel barang bukti yang dimusnahkan dari 16 tersangka yaitu Tembakau gorila kurang lebih 1,9 Kg, Daftar G sebanyak 4.080.000 butir, Ekstasi sebanyak 10 butir, Sabu kurang lebih 1 Ons. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan