Pemeringkatan e-Government Indonesia (PeGI) merupakan kegiatan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo) yang dapat memberikan acuan bagi pengembangan dan pemanfaatan TIK di lingkungan Pemerintah di seluruh wilayah Indonesia agar dapat dijadikan pedoman bagi pengembangan TIK, serta dapat mengembangkan dan memanfaatkan TIK secara lebih terarah.
Direktur e-Government (e-Gov) Kemkominfo RI, Firmansyah Lubis mengatakan Kegiatan ini telah dilakukan secara rutin sejak tahun 2007 oleh Direktorat e-Government, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika hingga tahun 2015. Kegiatan PeGI juga dilakukan di beberapa Provinsi untuk melihat kondisi implementasi e-Government di Kabupaten/Kota dalam wilayahnya.
“(PeGI) mempunyai tiga tujuan utama yaitu menyediakan acuan bagi pengembangan dan pemanfaatan TIK di lingkungan pemerintah, memberikan dorongan bagi peningkatan pemanfaatan TIK di lingkungan pemerintah melalui evaluasi yang utuh, seimbang dan obyektif, serta mendapatkan peta kondisi pemanfaatan TIK di lingkungan pemerintah secara nasional” kata Firmansyah pada Rapat Koordinasi Teknis e-Government Proinsi Kalimantan Selatan, di Ruang Rapat DisKominfo Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Rabu (26/4).
Dalam melakukan penilaian PeGI, lanjutnya, terdapat lima dimensi yang perlu diperhatikan yaitu kebijakan, kelembagaan, infrastruktur, aplikasi, dan perencanaan. Dimana setiap dimensi memiliki bobot yang sama dan saling terkait serta saling menunjang satu sama lain.
Penilaian ini nantinya akan dilakukan oleh asesor yang terdiri dari unsur perguruan tinggi atau akademisi (UI, ITB, IPB), praktisi (FTII, komunitas, perorangan) dan instansi terkait (Kemenkominfo, BPPT, BPKP, Pemda).
“Dengan adanya kegiatan PeGI ini diharapkan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya serta Layanan publik yang berkualitas” pungkas Firmansyah. MC Kalsel/Jml