Perwakilan dari PDIP, Rosehan NB (kiri berdiri) membacakan pemandangan fraksinya pada rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel dengan agenda pemandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap penyampaian Gubernur atas Raperda tentang perubahan perda nomor 3 tahun 2015 tentang retribusi pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman, Kamis (19/4). Dalam penyampaiannya, Rosehan menyebutkan bahwa setelah disetujuinya perubahan tarif retribusi harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Mc Kalsel/Rns
Terima kasih telah mengakses portal berita kami. Kesediaan anda mengisi survei kepuasan sangat membantu kami untuk mengevaluasi penyelenggaraan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) tahun 2022 demi kemajuan pembangunan di Kalimantan Selatan.