Transparansi dan akuntabilitas dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu fokus utama penyelenggaraan sistem pelayanan publik berbasis teknologi informasi.
Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani mengatakan di Kota Banjarbaru pada era kepemimpinan Rudy Resnawan pada tahun 2008 pelaksanaan Unit Layanan Pengadaan (ULP) sudah ada dua unit yang dibentuk yakni, Unit Layanan Pengadaan dan Unit Bantuan Sosial.
“Ini merupakan salah satu inovasi yang pada era tersebut sudah dirintis oleh Pemko Banjarbaru, dan itu menjadi model bagi Kabupaten/Kota yang lain, bahkan Lembaga negara seperti KPK dan Kementerian Keuangan sempat mengkaji konsep yang telah disusun oleh Pemko Banjarbaru tersebut” kata Nadjmi pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) ke-9, di Q Grand Dafam Hotel, Banjarbaru, Jum’at (21/4).
Lebih jauh dirinya mengatakan, secara kelembagaan Pemerintah Kota Banjarbaru telah membentuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) pada tanggal 30 Desember 2016 lalu, dan menempatkan LPSE secara tersendiri.
“Sebelumnya LPSE ditempatkan dibagian Pengadaan Barang Sekretariat Pemko Banjarbaru, sekarang secara kelembagaan khusus Kota Banjarbaru, LPSE sudah berdiri sendiri dibawah Diskominfo” jelasnya.
Mengingat keterbatasan tenaga teknis saat ini, Nadjmi berharap dengan Rakorda ini mampu meningkatkan kapasitas dan keterampilan personil LPSE. “Saya sangat mengapresiasi seluruh personil LPSE atas kerja kerasnya dalam membangun pengadaan yang kredibel dan akuntabel” pungkasnya. MC Kalsel/Jml