BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (BPKP Kalsel).
LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Didi Budi Satrio kepada Wakil Bupati Tanbu H. Sudian Noor, Senin (17/4/2017) di Banjarbaru.
LHP juga diserahkan kepada masing-masing perwakilan partai politik.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Didi Budi Satrio, dalam sambutannya mengatakan laporan pertanggungjawaban dana bantuan kepada partai politik diserahkan selambat-lambatnya 31 Januari setelah tahun anggaran selesai.
Sementara itu, Wakil Bupati H. Sudian Noor mengatakan pemerintah daerah menyadari laporan pertanggungjawaban keuangan yang disampaikan beberapa waktu lalu masih perlu mendapat koreksi dan saran dari BPK untuk perbaikan kedepannya. (Rel/MC.Tanbu)