PEMBAHASAN RAPERDA DAS MASIH LAMA

Ketua Pansus Raperda Pengelolaan DAS di Kalsel, Pribadi Heru Jaya menyampaikan keterangan kepada sejumlah wartawan, di Banjarmasin, Rabu (6/9/2017).

“Raperda tentang pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kalimantan Selatan yang sedang dibahas masih memerlukan masukan. Pasalnya banyak hal terkait dengan pembahasan raperda ini.”

Pernyataan ini disampaikan Ketua Pansus Raperda Pengelolaan DAS di Kalsel, Pribadi Heru Jaya kepada wartawan, di Banjarmasin, Rabu (6/9/2017). Menurutnya beberapa hal terkait pembahasan Raperda itu antara lain sektor pertanian dan perkebunan, baik berupa perusahaan maupun usaha rakyat. Oleh sebab itu, guna mendapatkan masukan yang lebih banyak, Pansus bermaksud mengundang pelaku-pelaku usaha. Kemudian menggelar uji publik sebelum finalisasi raperda tersebut. Karena itu pula, pembahasan Raperda tentang Pengelolaan DAS tersebut kemungkinan memerlukan waktu agak lama untuk disahkan menjadi Perda, sehingga bisa dipastikan tidak akan selesai dalam bulan ini. Heru menambahkan nantinya Perda tentang Pengelolaan DAS dapat menjadi payung hukum dalam pengelolaan DAS guna meminimalkan dampak bencana banjir di Kalsel.(NRH/RDM)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan